Keluarga Korban Minta Polisi Usut Tuntas Kericuhan Demo

Penulis: Sri Rahayu
Selasa, 01 September 2026 | 17:09:00 WIB

Suasana duka masih menyelimuti rumah duka di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Bambang Setiyawan (59) meninggal dunia setelah menjadi korban kericuhan di kawasan Pejompongan Raya pada Kamis malam (27/8). Keluarganya berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam aksi kekerasan tersebut.

Kronologi Kejadian yang Mencekam

Awalnya, aksi demonstrasi di depan Gedung DPR berjalan damai. Namun, suasana berubah saat malam tiba. Sekelompok orang tak dikenal mulai melempar benda ke arah gerbang DPR. Polisi pun menyemprotkan meriam air untuk membubarkan massa. Sebagian demonstran kemudian bergerak ke arah Slipi, Pejompongan, dan Jalan Tentara Pelajar.

Di flyover Slipi, sekitar pukul 22.30 WIB, terjadi bentrokan antara massa demonstran dan sekelompok orang yang membawa bambu serta mengenakan ikat kepala putih. Kedua kelompok saling lempar. Di tengah kekacauan itu, beredar video yang memperlihatkan Ketua DPP GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, turun dari mobil dan memerintahkan orang-orang di lokasi untuk pulang. Pihak GRIB Jaya mengklaim itu sebagai upaya membubarkan massa yang dianggap perusuh.

Keluarga Korban Berharap Keadilan

Bambang ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dan sempat dilarikan ke RS Mintohardjo. Sayangnya, nyawanya tak tertolong. Keluarga pun berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus ini. Mereka ingin tahu siapa dalang di balik penganiayaan yang menyebabkan Bambang meninggal.

Di media sosial, muncul kabar yang mengaitkan GRIB Jaya dengan kekerasan tersebut. Sekjen DPP GRIB Jaya, Zulfikar, membantahnya. Ia menyebut korban dipukuli oleh pendemo, bukan anggota GRIB Jaya. Menurutnya, anggota GRIB Jaya berada di lokasi yang berbeda.

Polisi Masih Mendalami Dugaan Keterlibatan Ormas

Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan ormas dalam kericuhan pascademonstrasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan polisi masih membutuhkan waktu untuk memverifikasi fakta terkait dugaan tersebut. "Kalau terkait tentang ormas, kami masih melakukan pendalaman terkait, karena fakta harus terverifikasi, kami mohon waktu," ujarnya.

Sementara itu, DPP GRIB Jaya mengakui Hercules dan sejumlah anggotanya berada di lokasi. Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, menyebut kehadiran mereka bertujuan memantau situasi dan menjaga kondusivitas, bukan memprovokasi atau terlibat bentrokan.

Pakar Soroti Kewenangan Ormas

Advokat Khozinudin menilai kehadiran dan upaya pembubaran massa oleh ormas perlu dipersoalkan karena menyangkut kewenangan penegak hukum. Merujuk Pasal 59 ayat (3) huruf d UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas, ia menyebut pemantauan, penjagaan kondusivitas, hingga pengamanan saat kericuhan merupakan tugas kepolisian, bukan ormas.

Analis kebijakan Virdika Rizky Utama juga menyoroti konsistensi kepolisian dalam mengusut kericuhan ini. Hingga kini, sebanyak 322 orang telah ditangkap dan 48 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi 27 Agustus. Menurutnya, kecepatan ini juga perlu diterapkan saat penyidikan mengarah pada kelompok yang berada di lokasi kerusuhan.

Keluarga korban dan masyarakat menunggu kejelasan dari pihak kepolisian. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Reporter: Sri Rahayu